tugas sekretaris dprd. Pasal 4GAMBARAN PELAYANAN SEKRETARIAT DPRD 2. tugas sekretaris dprd

 
 Pasal 4GAMBARAN PELAYANAN SEKRETARIAT DPRD 2tugas sekretaris dprd  Sekretaris berbeda dengan asisten pribadi

tugas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Rumah Sakit Daerah dan lembaga lain di lingkungan Pemerintah Daerah; c. Fax. GAMBARAN UMUM SEKRETARIAT DPRD. Lukman, S. 8. Pada bagian keuangan di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Sampang memiliki tugas menyelenggarakan pengelolaan keuangan DPRD dan sekretariat DPRD. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten. Perlusekretaris Daerah. Sekretaris berbeda dengan asisten pribadi. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD ; c. Dalam Pasal 2 Ayat 3 Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas tersebut menyelenggarakan fungsi: a) Penyelenggaraan administrasi(1) Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. pelaksanaan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Pimpinan DPRD. Sekretariat DPRD adalah penyelenggara administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, pendukung pelaksanaan tugas. Kali) Dokumen Rencana Strategis 2016 - 2021 Sekretaris DPRD GRESIK, 2 JANUARI 2021 SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GRESIK Drs. Mencabut Pergub No. Phone. Sekretariat DPRD mempunyai tugas: Membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi, hak, kewajiban, tanggung jawab, kedudukan protokoler, dan keuangan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. mengkoordinasikan penyusunan program Sekretariat DPRD dengan memberikan arahan kepada Kepala Bagian mengacu pada RPJPD, RPJMD, RKPD, Rencana StrategikSekretaris DPRD. BAB IV TUGAS. penghimpunan bahan pelak bagian guna penyusu or pengkoordinasi tugas — tu pel al u n dan program kegiatan; inasian penyusunan data mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. tugas dan fungsi sekretariat dprd kota solok (pasal 3 perwako nomor 2 tahun 2020) 1. Pati didukung Sumber Daya, sebagai berikut: 2. 9: Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Tahun 2022: Lihat: 1. Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan; 2. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Setjen DPR RI) adalah unsur supporting system DPR, yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS DPRD a. 9. pelaksanaan penyusunan rencana program kerja dan petunjuk teknis di bidang rapat dan perundang-undangan; 9 b. Kode Etik DPRD yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah norrna yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Sekretaris lebih fokus pada urusan kantor, sementara asisten pribadi juga bertugas mengerjakan hal-hal personal. Pasal 7 Uraian tugas dan fungsi unit kerja pada Sekretariat DPRD tipe A, Sekretariat DPRD tipe B, dan Sekretariat DPRD tipe C tercantum dalam Lampiran yang merupakan. kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati . Bagian Umum dan Keuangan, membawahi: 1. menyusun bahan perencanaan; 2. Pasal 3 (1) Tugas dan Kewenangan terdiri dari:RINCIAN TUGAS Bagian Kesatu Sekretaris DPRD Pasal 11 (1) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga. Jabatan Fungsional adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan profesinya dalam rangka mendukung kelancaran tugas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Sekretariat DPRD; e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain; Walikota melalui Sekretaris Daerah. Jabatan Fungsional adalah jabatan yang secara tegas tercantum dalam. , M. Sekretariat DPRD, adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi dan pemberiandukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 48 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Susunan Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi terdiri dari : 1) Sekretaris DPRD 2) Bagian Umum yang membawahkan : Tugas Sekretaris Tugas seorang sekretaris adalah membantu pimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan teknis, tetapi cukup penting artinya bagi pimpinan. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan. 11. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Tentang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Provinsi DKI Jakarta. Program dan Kegiatan. 1994:2). (1) Staff dan Petugas Struktur Organisasi Sekretariat DPRD 1. Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dan melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Tugas pokok PD. Sekretariat DPRD sesuai program dan kebijakan yang telah ditetapkan; g. Nip. Telp. Sekretaris Jenderal dibantu oleh Deputi Bidang Administrasi untuk dukungan Administrasi dan keuangan kepada Dewan, Deputi Bidang Persidangan untuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan, Kepala Badan Keahlian Dewan untuk dukungan keahlian kepada Dewan, dan seorang Inpektur Utama untuk melaksanakan tugas pengawasan internal. yang. Abdul Ghoni: Gerindra: DKI Jakarta 7pertanggungjawaban Pejabat Struktural pada Sekretariat DPRD. Pemerintahan Kota Depok merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di Kota. Tugas sekretaris secara umum adalah membantu atasan perusahaan untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara Sekretariat DPRD dengan DPRD. Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. keuangan DPRD, memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD, maka Kepala Daerah dalam penyelenggaraannya perlu dibantu oleh Perangkat Daerah berbentuk Sekretariat DPRD; b. Tugas Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh ialah membantu Walikota menyelenggarakan administrasi dan kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Sungai Penuh serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan hak dan fungsinya. tersebut sangat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD. 8. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. (3) Bagian Umum dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD. Mengingat penting dan strategisnya kedudukan Sekretariat DPRD yang merupakan unsur pendukung bagi kelancaran tugas-tugas DPRD, di mana Sekretariat DPRD bertanggungjawab untuk mengkoordinir dan mengorganisir sumber daya DPRD, sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan selaras satu sama yang lain. 1. 9 Tugas dan Fungsi DPRD di Indonesia. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai. keuangan Sekretariat DPRD; k. Bagian Umum. Kode etik DPRD yang selanjutnya disebut kode etik, adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD Kota Batu selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati . 2. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatife-sosiologis. (2) Sekretariat DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat menyediakan tenaga ahli untuk membantu Anggota DPRD, yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD. b. Golongan IV 13 Orang 2. 5. (4) Sekretariat DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi: a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD; b. RINCIAN TUGAS JABATAN : a. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD d. (2) Sekretaris DPRD wajib mengawasi bawahannya, dengan ketentuan dalam hal terjadi penyimpangan, harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris DPRD adalah Sekretaris DPRD Kota Bogor. e. Tipe A adalah ukuran atas intensitas atau beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk beban kerja besar. Pimpinan : Sekretaris DPRD. (2) Kepala. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Pasal 10 (1) Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD; (2) Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok memimpin, membina dan mengkoodinasikan pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas. (1) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di pimpin oleh sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD serta secara administratif bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai anggota DPRD dan telah mengucapkan sumpah/janji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan 4. 3 MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Penyusunan Renstra Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2017 - 2022 dimaksudkan : a. Sekretaris Dewan selanjutnya disebut SEKWAN adalah Sekretaris DPRD Kota Samarinda yang merupakan unsur pimpinan. Bagian Program dan. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri. go. Bagian Tata Usaha : Penyiapan bahan perumusan kebijakan Tata Usaha sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepda Bupati melalui Sekretaris Daerah. Untuk itulah Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (LN 2007 No. Mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD; s. Pasal 33. pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. 3. 1 Tujuan Penelitian Dalam penyusunan proposal pengajuan Tugas Akhir ini, tujuanTUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Sekretaris DPRD Pasal 4 (1) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan. i. Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tugas Pokok Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan, Administrasi Keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan. 5) Uraian tugas. Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretaris DPRD Kota Bandung mempunyai tugas dan kewajiban membantu Walikota dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi. Sekretaris Golkar Sumut Gantikan Anggota DPRD Medan yang Dukung Anies. Perumusan dan penetapan rencana dan program Sekretariat DPRD; b. Oleh karena itu, untuk mewujudkan atau meningkatkan efektifitas DPRD maka Sekretariat DPRD harus dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sekretaris DPRD Provinsi mempunyai tugas memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan Sekretariat . 11. ABSTRAK: bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa. Pimpinan Dewan : Ketua : H. Sekretariat DPRD adalah penyelenggara administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD, yang personelnya terdiri atas pegawai negeri sipil. Nama Jabatan: Sekretaris DPRD Tugas: Menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, administrasi keuangan,mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemempuan keuangan Daerah Fungsi: Penyelenggaraan administrasi. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD dan dibantu oleh 3 (tiga) Kepala Bagian : Bagian Umum dan Humas. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD 4. Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. c. 6 Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Sekretariat DPRD 19 Tabel 3. oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Tugas Pokok. Namun disisi lain, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Sekretaris DPRD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD. Sekretariat DPRD bertugas menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Perencanaan dan pengelolaan Administrasi Keuangan DPRD. ESELON II/a : Sekretaris Daerah 3. Tahapan. Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana, serta. (3) Sekretaris DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan tugas teknis operasional kepada. 1. Tugas. Mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas Komisi; dan. Pasal 8 Sub Bagian Tata Usaha dan Perlengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a angka 1, Sub Bagian Tata Usaha dan Perlengkapan menyelenggarakan fungsi: a. membagi tugas dan memberi petunjuk untuk Fasilitas sarana prasarana rapat/pertemuan, sarana prasarana di ruang kerja Pimpinan Dewan, Anggota, komisi, fraksi , Sekretaris dan Sekretariat DPRD; e. 1. Tugas. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 33 Tahun 2018. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota. 19. melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kedudukan Kedudukan sekretariat DPRD Kabupaten Bungo berdasarkan Peraturan Bupati Bungo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, tugas dan fungsi, serta bagan struktur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo. Fax. pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD dengan Sekretaris Daerah; g. pelaksanaan tugas selain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD sesuai tugas dan fungsinya. (1) Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. 1 SUB BAGIAN TATA USAHA. Menerima tamu 2. (6) Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) terdiri atas paling banyak 2 (dua) subbagian. Melakukan pembahasan rancangan Perda; c. 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran junto Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Dewan. penghematan, efektif dan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Batam. Undang-undang terbaru yang mengatur terkait DPRD Provinsi adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Diarsipkan 2018-09-20 di Wayback Machine. 3. KETIGA Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pelaksana. Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Perangkat Daerah Sekretariat DPRD merupakan salah satu OPD yang membantu tugas Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang Untuk itu diperlukan konsep peningkatan peran Sekretaris DPRD yang visioner, yaitu pemimpin yang mempunyai visi ke depan, dan mampu melaksanakan misi lembaga, serta melakukan pelayanan sesuai kewenangan, tugas pokok, dan fungsinya secara efektif, efisien dan akuntabel. (2) Struktur Organisasi Sekretariat DPRD sebagaimana dimaksud Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Profil Sekretariat DPRD Kabupaten Batang. Bagian Umum. TUGAS POKOK DAN FUNGSI : Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Susunan organisasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang. Sekretaris Pimpinan. Mewujudkan Good Governance Secara analogi, governance dalam konteks organisasi secara umum, baik berupa kewenangan, tugas pokok, dan fungsinya secara efektif, efisien dan akuntabel. Tesis ini membahas tentang Peranan Staf Sekretariat DPRD Untuk Menunjang Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Dalam Kaitannya Dengan Pengkajian Dan Analisa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Sekretaris DPRD adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Utara. 3. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang diangkat oleh Kepala Daerah yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung. (2) Uraian tugas pokok dan fungsi Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut : a. Sekretaris DPRD mempunyai tugas: Menyelenggarakan adminsitrasi kesekretariatan DPRD. Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi : Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah Penyelenggaraan administrasi. Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan anggaran, penatausahaan, pertanggung-jawaban dan pelaporan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang peraturan pemerintah yang mengatur perangkat daerah? Unduh file pdf yang berisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang dikeluarkan oleh BKN RI. h, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang. Materi Bimtek Sekretariat DPRD " Optimalisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Kesekretariatan DPRD Terkait Dengan Kedudukan Dan Keuangan Protokoler DPRD Yth : Sekretaris DPRD/ DPRK/ DPR Papua Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Beserta Staf Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota. (1) Tugas Gubernur terdiri dari: memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang. Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan anggaran, penatausahaan, pertanggung-jawaban dan pelaporan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD. 02 Tahun 2001 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan bidang tugasnya.